CIREBON– Seperti yang kita tahu bahwa pengelolaan taman-taman dan pengelolaan taman pelindung/peneduh sepanjang jalan di Kota Cirebon sejak awal tahun 2020 sudah menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon sesuai Keputusan Wali Kota Cirebon No. 100/Kep-477-Adm. PemUm/2019 tentang Penetapan Penegasan Pelaksanaan Rincian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup.

Tim UPT. Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman siap sedia pantang mundur melaksanakan tugas merawat taman-taman dan tanaman pelindung/peneduh disepanjang jalan Kota Cirebon.

tim upt pertamanan dan pemakaman dprkp merapihkan tanaman di median jalan kota
tim upt pertamanan dan pemekaman dprkp merampingkan pohon peneduh jalan

Tampak terlihat tim upt pertamanan dan pemakaman dprkp, meski dengan jumlah SDM dan juga peralatan operasional yang terbatas tetap semangat merapihkan dan merampingkan pohon-pohon sepanjang jalan agar tidak mengganggu dan mencelakai pengguna jalan dimusim penghujan.

kondisi kendaraan operasional yang memprihatinkan

Alon-alon asal kelakon meski sedikit kru namun dengan tanggung jawab besar tim upt berhasil merubah wajah semrawut taman sebelumnya menjadi lebih enak dipandang. (nd/feb)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *