Rabu, 10 November 2021

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon Melakukan Survei Kegiatan Kotaku di Daerah Pelabuhan Kecamatan Kejaksan bersama Wakil Walikota Cirebon Ibu Dra. Hj. Eti Herawati dan didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon (Ir. Agung Sedijono, M.Si) Pak Kabid bagian permukiman ( Wadi, SE) dan Pak Yanto

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap (a) pendataan; (b) perencanaan; (c) pelaksanaan, (d) pemantauan dan evaluasi dan (e) keberlanjutan. Setiap tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat (LKM/BKM), pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder). Disadari bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan (termasuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh) tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan Program Kotaku selalu menerapkan penapisan (pengamanan) lingkungan dan sosial (environment and social safeguard).

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *