CIREBON- Bicara soal pengelolaan dan perawatan taman di Kota Cirebon, sejak perubahan SOTK baru tahun 2018, terdapat kewenangan yang tumpang tindih yang melibatkan 3 dinas, terakhir tupoksi pengelolaan taman berada pada bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon.

Perawatan taman median jalan di Jl. dr. Cipto Mangunkusumo

Tepat sejak awal tahun 2020 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon mengemban tugas baru untuk mengelola taman-taman median jalan di seluruh Kota Cirebon.

Kendaraan operasional yang kurang memadai untuk melayani perawatan taman seluruh kota
pelimpahan roda tiga penyiram tanaman dari DPUPR

DPRKP bersama UPT Pertamanan dan Pemakaman siap mengemban tugas secara optimal dengan segala keterbatasan yang ada (SDM dan Sarana Prasarana yang belum mendukung), dan tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait untuk menunjang operasional tim pengelola taman, seperti dinas-dinas yang memiliki kendaraan operasional yang menunjang untuk pemangkasan pohon-pohon tinggi disepanjang jalan Kota Cirebon.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *