Foto Dokumentasi Kegiatan Kontrol Program Kota tanpa Kumuh

Senin, 4 Oktober 2021 DPRKP Kota Cirebon melakukan Kunjungan kerja atau Melakukan Kontrol terhadap Program Kota tanpa Kumuh (Kotaku) yang bertempat di Panjunan RW 1, RW 7, dan RW 10.

Program Kota tanpa Kumuh bertujuan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Kota Cirebon Khususnya yang bertempat di daerah Panjunan.

Kotaku merupakan program pengentasan kawasan kumuh di Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon. Penataan dilakukan di RW 01, RW 07 dan RW 10 dengan anggaran sekitar Rp 11 miliar, yang bersumber dari loan Islamic Development Bank (IsDB)/Dipa APBN melalui Kementerian PUPR, dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears. Sumber: https://www.cirebonkota.go.id/2021/banyak-pihak-ikut-dukung-program-kotaku-di-pesisir-panjunan/

Adapun Pengerjaannya dilakukan mulai Agustus 2021 dan ditargetkan selesai Maret 2022. Ada pun penataan yang dilakukan diantaranya peningkatan drainase, peningkatan jembatan, pembuatan TPS 3R, pembuatan IPAL komunal, pedestrian, ruang terbuka publik, pekerjaan proteksi kebakaran dan lainnya.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *