CIREBON-Dalam rangka Evaluasi Kepuasan Penerima Layanan Publik serta Akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik, maka Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Cirebon telah melaksanakan kegiatan Survey Kepuasan Pelanggan terhadap 8 (delapan) layanan publik yang dimiliki oleh DPRKP Kota Cirebon yaitu: pelayanan Sewa Petak Makam; Sewa Petak Makam Cadangan; Perpanjangan Sewa Petak Makam dan Sewa Petak Makam Cadangan; Perpindahan Kerangka Jenazah; Serah Terima PSU Perumahan dan Permukiman; Pengesahan Site Plan; Permohonan Penebangan Pohon; Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Survey Kepuasan Pelanggan atau Survey Kepuasan Mssyarakat (SKM) ini telah dilakukan pada triwulan akhir Tahun Anggaran 2020 dan hasilnya wajib diinformasikan ke publik dengan hasil akhir berupa nilai atau yang disebut dengan Indeks Kepusan Masyarakat (IKM).

Adapun hasil akhir yang diperoleh pada Kegiatan Survey Kepuasan Pelanggan unit kerja DPRKP Kota Cirebon TA. 2020 adalah sebesar 81,48 poin, angka tersebut telah melampaui target yang telah ditentukan pada Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 sebesar 70 poin. (nd/jan2021)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *